Apa Itu Danantara ? Tujuan Sampai Dengan Strukturnya Yang Kontroversial

Apa Itu Danantara ? Tujuan Sampai Dengan Strukturnya Yang Kontroversial
Pada tahun 2024, Ketua Danantara saat itu, Muliaman Hadad, menyampaikan bahwa Otoritas Investasi Indonesia (INA) yang sudah lebih dulu berdiri, akan digabungkan dengan Danantara.

Apadankenapa.com -  Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) merupakan entitas strategis yang bertugas mengelola dan mengonsolidasikan investasi pemerintah guna memperkuat perekonomian nasional. Lembaga ini dipimpin oleh Rosan Roeslani selaku Chief Executive Officer (CEO).

Danantara dikembangkan sebagai hasil penggabungan peran Otoritas Investasi Indonesia (INA), yang telah lebih dulu eksis, dengan fungsi-fungsi yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Target jangka panjangnya adalah menjadi lembaga investasi berskala global terbesar di kawasan Asia, sekelas Temasek dari Singapura atau Khazanah dari Malaysia.

Nama “Daya Anagata Nusantara” merupakan pemberian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Istilah “Daya” merujuk pada kekuatan atau energi, “Anagata” mengandung arti masa depan, dan “Nusantara” mengacu pada wilayah Republik Indonesia, mencerminkan visi optimistis terhadap potensi Indonesia ke depan.

Riwayat Pada 22 Oktober 2024, Muliaman Darmansyah Hadad ditunjuk sebagai ketua Danantara. Namun hingga 6 November 2024, peresmian resmi masih menunggu agenda Presiden Prabowo, termasuk proses revisi peraturan yang mengatur pembentukan lembaga ini.

Akhirnya, pada 24 Februari 2025, Danantara diresmikan oleh Presiden Prabowo melalui penandatanganan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Peresmian ini juga didukung oleh terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang struktur organisasi Danantara, serta Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 mengenai penunjukan dewan pengawas dan badan pelaksana.

Struktur Organisasi Susunan organisasi Danantara terdiri dari:

Pembina dan Penanggung Jawab:

  • Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Dewan Penasihat:

  • Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono

  • Presiden RI ke-7, Joko Widodo

Dewan Pengawas:

  • Ketua: Erick Thohir

  • Wakil Ketua: Muliaman Darmansyah Hadad

  • Anggota: Sri Mulyani Indrawati

  • Anggota: Sir Tony Blair

  • Anggota: Ray Dalio

Badan Pelaksana:

  • CEO: Rosan Perkasa Roeslani

  • CIO: Pandu Patria Sjahrir

  • COO: Dony Oskaria

Fungsi dan Tujuan Danantara didirikan dengan misi meningkatkan efisiensi pengelolaan BUMN, memaksimalkan kontribusi dividen, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Fokus utamanya adalah mengelola dividen BUMN dan memiliki kewenangan sebagai berikut:

  • Mengatur penerimaan dividen dari holding investasi, holding operasional, serta dari BUMN langsung

  • Memberikan persetujuan terhadap perubahan penyertaan modal yang berasal dari dividen

  • Bersama Menteri BUMN, membentuk struktur holding investasi dan operasional

  • Menyetujui penghapusan aset berdasarkan usulan holding

  • Dapat memberikan atau menerima pinjaman, termasuk mengagunkan aset, dengan persetujuan Presiden

  • Menyusun dan menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) ke DPR RI untuk holding investasi dan operasional

BUMN yang Berada di Bawah Danantara Sebanyak tujuh BUMN telah dialihkan dari pengelolaan Kementerian BUMN ke Danantara, yaitu:

  • Bank Mandiri

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)

  • PT PLN (Persero)

  • Pertamina

  • Bank Negara Indonesia (BNI)

  • Telkom Indonesia

  • MIND ID

Jika seluruh BUMN tersebut telah dikelola penuh oleh Danantara, diperkirakan nilai total dana yang ditangani bisa mencapai Rp14,72 kuadriliun atau setara dengan US$900 miliar, berdasarkan agregasi nilai aset ketujuh BUMN tersebut.

Pada tahun 2024, Ketua Danantara saat itu, Muliaman Hadad, menyampaikan bahwa Otoritas Investasi Indonesia (INA) yang sudah lebih dulu berdiri, akan digabungkan dengan Danantara. Namun hingga peresmian Danantara, proses penggabungan itu masih belum direalisasikan.

Isu dan Kekhawatiran Sejumlah pihak menyuarakan keprihatinan mengenai akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan Danantara. Pasalnya, lembaga seperti BPK, BPKP, maupun KPK tidak memiliki akses langsung untuk mengaudit keuangan dan aset BUMN yang telah dialihkan ke Danantara. Proses audit baru bisa dilakukan apabila mendapat izin dari DPR RI.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat dan media bahwa jika tidak dikelola dengan hati-hati, Danantara bisa mengalami nasib serupa dengan 1MDB di Malaysia—yakni kasus besar terkait penyalahgunaan dana investasi nasional.

Peneliti dari CSIS, Deni Friawan, menyampaikan bahwa keberhasilan Danantara akan sangat tergantung pada sejauh mana lembaga ini dapat menjaga kemandirian, akuntabilitas, dan profesionalisme, serta mengedepankan tujuan bisnis yang jelas. Ia mencontohkan Temasek dari Singapura, yang meskipun berafiliasi erat dengan pemerintah, tetap mampu mempertahankan kredibilitas dan tata kelola yang profesional.

Jika kamu ingin versi ini disesuaikan lagi untuk kebutuhan akademik, website, atau media tertentu (misalnya lebih formal atau lebih santai), tinggal bilang saja ya!

Posting Komentar untuk "Apa Itu Danantara ? Tujuan Sampai Dengan Strukturnya Yang Kontroversial"